Selasa, 18 Januari 2022

Seleksi CPNS 2022 Kembali Dibuka, Siapkan Persyaratannya Sekarang | MASTERPRIMA SIAP

MASTERPRIMA 08112813141 - Beberapa bulan ke belakang tersebar rumor bahwa seleksi CPNS 2022 tidak akan digelar dan diganti dengan skema PPPK. Nyatanya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS tetap akan dibuka dan digelar di seluruh Indonesia. MASTERPRIMA bimbel CPNS dan Kedinasan 2022 terbaik di Malang, Surabaya, Sidoarjo, Makassar, Jombang, Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Trenggalek,  Madiun, Ponorogo, Ngawi, Jogja, Magelang, Bekasi, Denpasar, Balikpapan, Samarinda, Pontianak.



Pendaftaran Seleksi CPNS 2022 Tetap dibuka

Hanya saja, kuota dalam CPNS ini akan disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, ketika sebuah instansi hanya membutuhkan 5 pegawai, maka kuota CPNS untuk instansi bersangkutan juga 5 orang.

Dengan adanya penyesuaikan kuota sesuai kebutuhan, tentu persaingan para CPNS pun akan semakin ketat. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan segala persyaratannya mulai dari sekarang.

Persyaratan Seleksi CPNS 2022

Ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2022. Biasanya, persyaratan yang diminta tidak beda jauh dengan persyaratan seleksi CPNS sebelumnya, sehingga Anda bisa mempersiapkannya dari sekarang.

Adapun persyaratan seleksi CPNS 2022 yang bisa Anda persiapkan, yaitu:

l  WNI ( Warga Negara Indonesia)

l  Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran

l  Tidak pernah dipidana dengan penjara dua tahun atau lebih

l  Tidak mengalami diberhentikan secara tidak hormat atau dengan hormat saat menjabat sebagai PNS/Kepolisian Negara RI/TNI maupun pegawai swasta

l  Tidak berstatus sebagai pengurus parpol atau terlibat dalam partai politik

l  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dipilih

l  Memiliki tubuh yang sehat secara jasmani dan rohami

l  Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Daftar Akun dan Formasi Seleksi CPNS

Berikut ini merupakan sedikit gambaran daftar akun dan formasi CPNS yang bisa Anda jadikan informasi untuk seleksi CPNS 2022 mendatang, yaitu:

1. Daftar Akun

l  Anda bisa mulai mengakses portal khusus SSCASN yang ada di website https://sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

l  Selanjutnya, silakan buat akun SSCASN dengan melengkapi setiap formulir yang ada.

l  Jika sudah, Anda dapat langsung login ke akun SSCASN yang sudah dibuat tersebut.

l  Lengkapi semua biodata serta lakukan unggah swafoto terbaik Anda.

2. Daftar Formasi

Jika ingin melakukan daftar formasi, maka bisa ikuti cara berikut ini.

l  Anda dapat memilih jenis seleksi terlebih dahulu, kemudian klik formasi yang diinginkan.

l  Kemudian, unggah semua dokumen sesuai permintaan disana, lalu cek resume serta akhiri pendaftarannya.

l  Selanjutnya, Anda tinggal mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS tersebut.

3. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi ini, panitia akan melakukan proses verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu. Jika semuanya sudah diperiksa, maka panitia akan mengumumkan hasil seleksinya.

Untuk pelamar yang tidak lulus seleksi, maka bisa menyanggah hasil seleksi administrasi dan panitia akan mengumumkan hasil sanggahnya. Sementara untuk pelamar yang dinyatakan lulus, maka bisa segera melakukan pencetakan kartu ujian.

Dalam seleksi CPNS 2022 nanti, kemungkinan akan ada dua seleksi seperti sebelumnya, yaitu seleksi kemampuan dasar dan seleksi kompetensi bidang. Semua pelamar harus mengikuti kedua seleksi itu, kemudian menunggu hasil pengumuman yang dilakukan pada tanggal tertentu.

Ketika berhasil lulus semua seleksinya, maka pelamar dapat melakukan pemberkasan serta mengikuti langkah berikutnya. Diketahui bahwa pemberkasan untuk seleksi CPNS 2021 masih berlangsung hingga sekarang untuk semua formasi yang ada.

Itulah informasi seputar seleksi CPNS 2022 yang perlu Anda ketahui dan persiapkan persyaratannya mulai dari sekarang. Meskipun belum ada kabar terbaru seputar tanggal pelaksanaan CPNS 2022, namun Plt Kepala Biro Hukum dan Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan akan segera menginformasikan setelah proses pengadaan CPNS 2021 serta PPPK sudah selesai dilakukan.